POSBI BAJAU
banner posbi
  1. Penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan/atau tujuan organisasi;
  2. Pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi;
  3. Penyalur aspirasi masyarakat;
  4. Pemberdayaan masyarakat;
  5. Pemenuhan pelayanan sosial;
  6. Memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa;
  7. Pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

(AD ART POSBI Pasal 11)

Scroll to Top