Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Orang Same Bajau Indonesia (DPP POSBI) mengimbau seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi POSBI se-Indonesia untuk segera melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) POSBI.
Rakerwil merupakan agenda wajib organisasi yang bertujuan menyusun program kerja wilayah, melakukan evaluasi kepengurusan, serta menguatkan koordinasi dan konsolidasi organisasi di tingkat daerah.
DPP POSBI menegaskan bahwa DPW yang tidak melaksanakan Rakerwil tanpa alasan yang sah tidak akan diikutsertakan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Kongres Nasional POSBI, sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
DPP POSBI berharap seluruh DPW dapat segera menindaklanjuti imbauan ini demi tertib organisasi dan keberlanjutan perjuangan masyarakat Same Bajau Indonesia.
