POSBI News | WAKATOBI – Sejarah akhirnya tercipta bagi masyarakat Same Bajau di Indonesia.
Untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, masyarakat Bajau yang bermukim di atas perairan memperoleh kepastian hukum atas tempat tinggal mereka melalui penerbitan sertifikat tanah yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, kepada warga Kampung Mola, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, pada 9 Juni 2022.
Momentum bersejarah tersebut berlangsung setelah Presiden Joko Widodo membuka Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi. Usai acara, Presiden menuju Kampung Mola dan menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada perwakilan masyarakat Bajau. Dalam kesempatan itu, Presiden berpesan agar sertifikat tersebut dijaga dengan baik karena merupakan bukti kepastian hukum atas hak masyarakat.
Bagi masyarakat Same Bajau, peristiwa ini adalah sejarah yang mematahkan anggapan bahwa masyarakat yang tinggal di atas laut tidak dapat memperoleh hak atas tanah dan kepastian hukum dari negara.
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Orang Same Bajau Indonesia (POSBI), Erni Bajau , lahirnya sertifikasi permukiman masyarakat Bajau merupakan buah dari perjuangan panjang berbagai pihak, termasuk advokasi yang selama bertahun-tahun dilakukan POSBI dalam memperjuangkan pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat Bajau di Indonesia.
Sejak berdiri, POSBI secara konsisten menyuarakan agar masyarakat Bajau tidak lagi dipandang sebagai kelompok yang hidup di luar sistem administrasi negara. Organisasi ini aktif mendorong pemerintah pusat maupun daerah agar memberikan kepastian hukum atas permukiman masyarakat Bajau, memperjuangkan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, identitas kependudukan, hingga hak atas tanah bagi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Bagi POSBI, penyerahan sertifikat di Kampung Mola menjadi “pecah telur” perjuangan panjang masyarakat Bajau. Untuk pertama kalinya negara memberikan pengakuan hukum terhadap permukiman masyarakat Bajau di atas perairan melalui program reforma agraria.
Momentum tersebut juga menjadi salah satu fokus pembahasan GTRA Summit 2022. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa reforma agraria tidak boleh hanya menyentuh wilayah daratan, tetapi juga harus mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil, wilayah pesisir, dan kawasan di atas air. Presiden meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menghilangkan ego sektoral agar penyelesaian persoalan agraria dapat berjalan lebih cepat dan berpihak kepada rakyat kecil.
Dalam penutupan GTRA Summit 2022, Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin juga menegaskan pentingnya legalisasi aset di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan daerah terpencil sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan kedaulatan negara. Wakatobi kemudian dijadikan model penyelesaian persoalan agraria bagi masyarakat pesisir di Indonesia.
Erni Bajau juga menyampaikan bahwa keberhasilan masyarakat Bajau di Kampung Mola harus menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain yang memiliki permukiman masyarakat Bajau, seperti di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, hingga Papua.
POSBI, menilai pemerintah perlu melanjutkan program sertifikasi permukiman masyarakat Bajau di seluruh Indonesia agar tidak ada lagi warga negara yang hidup tanpa kepastian hukum atas tempat tinggalnya.
“Perjuangan ini belum selesai. Sertifikat di Kampung Mola adalah awal. Kami berharap seluruh masyarakat Same Bajau di Indonesia memperoleh hak yang sama sebagai warga negara, mendapatkan perlindungan hukum, kepastian atas tempat tinggal, serta kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Erni Bajau
Di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Sekretaris Jenderal POSBI, Sunirco mengungkapkan bahwa penyerahan sertifikat oleh Presiden Joko Widodo di Kampung Mola diharapkan bukan hanya sebuah seremoni kenegaraan, tetapi menjadi tonggak sejarah perjuangan masyarakat Same Bajau menuju pengakuan, keadilan, dan kesejahteraan yang lebih baik di Negara Kesatuan Republik Indonesia, “Kabar gembira ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Bajau lainnya, khususnya yang rumahnya bermukim di perkampungan laut, saat ini mereka menunggu giliran” pungkas Sekjend POSBI, Sunirco



















